Selasa, 25 September 2007

Kasus Cohen vs Lindebaum

Ulasan kasus Cohen vs Lindebaum hanyalah sebuat tulisan untuk pengetahuan umum sajah.. Dan hanya untuk mengingatkan otak gua tentang pengetahuan yang gua dapat selama kuliah..

Kasus Cohen vs Lindebaum merupakan kasus yang selalu di bahas dalam kuliah hukum..
Secara singkat uraian kasus Cohan vs Lindebaum sebagai berikut :

Cohen dan Lindebaum merupakan dua buah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan. Kedua perusahaan ini saling bersaing. Kasus ini berawal ketika perekrutan karyawan yang dilakukan oleh Cohen terhadap karyawan Lindebaum melalui tindakan tidak etis di dalam dunia usaha. Karyawan Lindebaum tersebut dijanjikan banyak hadiah apabila mau pindah ke perusahaan Cohen dengan syarat, memberikan segala informasi maupun data miliknya yang berhubungan dengan jalannya kegiatan operasional Lindebaum. Selain itu, memberikan pula informasi mengenai data pembelian, data pemasok, data penjualan, promosi, data pelanggan serta proses penentuan harga. Dari informasi yang diperoleh, Cohen kemudian menyusun strategi untuk merebut dan menguasai pangsa pasar Lindebaum. Lindebaum yang mengetahui hal tersebut mengajukan gugatan dengan dasar perbuatan melawan hukum. di pengadilan tingkat perama dan kedua, gugatan tersebut tidak berhasil, namun oleh Mahkamah Agung, gugatan tersebut diterima.

Perbuatan melawan hukum diatur dalam pasal 1365 KUHPerdata yang menyatakan, "Tiap perbuatan melawan hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut".

Kasus Cohen dan Lindebaum berkaitan dengan pengungkapan rahasia perusahaan. Informasi yang dianggap sebagai suatu rahasia perusahaan adalah semua informasi yang berkaitan dengan perusahaan tersebut yang sangat berharga dan tidak boleh diketahui oleh perusahaan lainnya terutama perusahaan saingannya (kompetitor). Kerahasiaan suatu informasi dapat dan harus dijamin kerahasiaannya selama informasi tersebut belum dipublikasikan.

Informasi yang termasuk ke dalam rahasia perusahaan memiliki beberapa kriteria, antara lain :
- bersifat rahasia (tentunya..)
- mempunyai nilai ekonomi
- hanya diketahui oleh pihak tertentu
- berada dalam lapangan teknologi atau bisnis
- merupakan suatu formula suatu produk yang menjadi keunggulan dari perusahaan
- data mengenai strategi perusahaan, production line, marketing plan
- data hasil pengujian untuk di analisis
- data pelanggan dan pemasok
Pengalaman dan kemampuan khusus seorang ahli yang di dapat dalam perusahaan dapat dianggap sebagai informasi yang bersifat rahasia, bila hal tersebut dinyatakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Tetapi biasanya hal kemampuan seseorang karena pengalaman bekerja di perusahaan sebelumnya, sering dianggap bukan sebagai rahasia perusahaan.

-dah ah besok lanjut lagih.. ngantuk coy-

Tidak ada komentar: